SUARA DELI – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M., bersama Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, S.E., M.M. Kegiatan ini turut diikuti kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta pimpinan perangkat daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP RI, rakor menjadi momentum memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendri Yanto Sitorus turut menandatangani komitmen bersama KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini menjadi komitmen untuk terus memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini juga mengingatkan kita untuk terus meningkatkan integritas dalam pemerintahan,” ujar Bupati.
Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Harlen)













