banner
Kriminal

Sindikat Curanmor Truk Lintas Wilayah Dibekuk, Polisi Kejar Penadah

×

Sindikat Curanmor Truk Lintas Wilayah Dibekuk, Polisi Kejar Penadah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SIMALUNGUN – Unit I Jatanras Polres Simalungun membongkar sindikat pencurian truk lintas wilayah dan menangkap tiga pelaku dalam operasi dini hari. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AY yang kehilangan truk Mitsubishi Canter senilai Rp350 juta di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada 2 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan tertutup selama hampir tiga pekan. Tim reserse mengumpulkan informasi dari jaringan informan dan menganalisis pola kejahatan sebelum menentukan target operasi.

Pelaku pertama berinisial JI alias Joko ditangkap pada 24 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB setelah dilakukan pengawasan semalaman. Dari hasil pemeriksaan, JI mengaku bekerja sama dengan pelaku utama PJ alias Jafar dan menerima bagian Rp17 juta dari hasil penjualan truk curian.

Polisi kemudian memburu Jafar yang diketahui sebagai residivis kasus serupa. Ia ditangkap pada 4 Februari 2026 dini hari di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, setelah polisi berkoordinasi dengan Polres setempat. Dari pengembangan, polisi juga menangkap perantara penjualan berinisial S alias Awal.

Hasil penyelidikan mengungkap truk dijual kepada penadah ZA alias Zai seharga Rp45 juta. Dalam penggerebekan gudang milik penadah, polisi menyita 13 komponen truk yang telah dibongkar, sejumlah ponsel, pakaian, tas, serta satu unit sepeda motor. Namun ZA berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang.

AKP Herison menegaskan pihaknya masih memburu pelaku yang kabur dan melengkapi berkas perkara terhadap tiga tersangka yang telah diamankan. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penadah dan mencegah kejahatan serupa terulang. (Reja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *