SUARA DELI – Deretan barang bukti berupa puluhan kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, hingga cartridge vape berisi kokain terhampar di meja panjang.
Di tengah kerumunan aparat, media, dan unsur Forkopimda, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berdiri dengan wajah tegas namun penuh keprihatinan.
Rico Waas menghadiri press release sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (20/11/2025), sebuah agenda yang tak hanya penting secara hukum, tetapi juga emosional bagi masa depan kota ini.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga penyelamatan ratusan ribu warga kita dari kehancuran,” kata Rico Waas dengan nada tegas, menandai dimulainya press release tersebut.
Apresiasi yang disampaikan Rico Waas ini bukan tanpa alasan. Sebab, Polrestabes Medan dalam 42 hari, tepatnya sejak 9 Oktober hingga 19 November 2025, berhasil mengungkap 173 kasus narkoba, menangkap 212 orang tersangka, dan menyita 60 kilogram sabu.
Hitungan kasarnya, penyitaan itu berpotensi menyelamatkan 500 hingga 600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Namun yang membuat orang nomor satu di Pemko Medan semakin prihatin adalah temuan cartridge vape berisi kokain, sebuah pola baru yang menunjukkan betapa canggih dan adaptifnya jaringan peredaran narkoba masa kini.
“Peredaran narkoba di Medan semakin berbahaya. Banyak kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian dipicu oleh penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, seraya menegaskan bahwa Pemko Medan bersama Forkopimda tidak akan pernah lelah memerangi ancaman narkoba tersebut.
Di samping Rico Waas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan lebih rinci hasil operasi intensif tersebut.
Dari 173 kasus tersebut, jelasnya, polisi berhasil menangkap 212 tersangka, menyita puluhan kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, dan 274 butir Happy Five.
Salah satu sorotan adalah tren baru penggunaan cartridge pod vape berisi kokain, yang semakin marak ditemukan.
Tak berhenti di situ, kata Kapolrestabes Medan, polisi juga menindak 15 lokasi barak dan loket narkoba, termasuk 8 barak di wilayah Sunggal yang telah dibongkar hingga rata dengan tanah.
“Kami tidak akan berhenti menindak jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional,” ujar Calvijn menegaskan komitmennya.
Bagi warga Medan, perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap masa depan generasi muda. Pesan itu terasa ketika Rico Waas, bersama unsur Forkopimda seperti perwakilan Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Bea Cukai, BNNK Deliserdang, dan jajaran Pemko Medan, turun langsung memusnahkan barang bukti sebagai bentuk transparansi.
Pemusnahan seluruh barang bukti ini seakan menjadi simbol harapan bahwa upaya menjaga Medan tetap aman dan bersih dari narkoba bukan sekadar janji, tetapi kerja nyata yang terus digaungkan. Semua Bersatu, berkomitmen dan terus bergerak memberantas narkoba.













