SUARA DELI – Masyarakat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Polsek Biru-Biru yang dinilai lemah dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Pasalnya, hingga kini arena judi sabung ayam diduga pemilik berinisial JOKO di Dusun V, Desa Sidomulyo, Tanah Mujur, masih bebas beroperasi tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum.
“Kita yakin Polsek Biru-Biru tidak berani menggerebek apalagi menutup lapak judi sabung ayam di Tanah Mujur. Karena itu, kami warga mendesak Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI agar turun tangan langsung,” ujar Robert (35), warga Desa Sidomulyo, usai salat di masjid yang letaknya tak jauh dari lokasi judi tersebut, Selasa (11/11/2025).
Senada disampaikan warga lainnya, Sembiring, yang menilai aktivitas judi sabung ayam itu sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, termasuk jamaah masjid yang sedang beribadah.
“Lokasinya itu bising sekali, teriakan para penonton saat ayam diadu terdengar sampai ke masjid. Mereka tidak peduli walau umat sedang salat,” ucapnya.
Menurut informasi yang diperoleh warga, arena sabung ayam Tanah Mujur digelar rutin setiap Kamis, Sabtu, dan Minggu, dengan taruhan yang cukup besar.
“Kalau sudah ada event, pasti ramai sekali. Justru di saat seperti itu polisi harusnya datang. Jangan seperti sebelumnya, polisi datang pas lapak sudah tutup,” kata Sembiring menambahkan dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu hanya menjawab singkat, “Terima kasih infonya pak, saya cek pak.”
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap, pihak kepolisian benar-benar menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap aparat bisa kembali pulih. (Subekti)













