DaerahKriminal

BNN Sumut Terima Laporan Soal Bandar Narkoba “Kanjeng Mami” di Balige, Diduga Edarkan 3 Kg Sabu Tiap Bulan

×

BNN Sumut Terima Laporan Soal Bandar Narkoba “Kanjeng Mami” di Balige, Diduga Edarkan 3 Kg Sabu Tiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Balige, SUARA DELI – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengucapkan terima kasih atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Informasi tersebut menyebutkan adanya sosok yang dikenal dengan panggilan “Kanjeng Mami” (R Br Sihombing), diduga sebagai pengendali utama peredaran sabu di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, aktivitas jaringan itu disebut beroperasi di Desa Tambunan, Kecamatan Balige, tepatnya di samping kantor Partai Perindo.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Semua laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memerangi narkoba di Sumut,” ujar Brigjen Toga Panjaitan, Selasa (28/10/2025).

Dari laporan yang diterima, peredaran sabu di kawasan Toba disebut bisa mencapai 2 hingga 3 kilogram setiap bulannya.

Jumlah itu dinilai sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan peredaran narkotika sudah menembus hingga ke daerah pariwisata.

BNN Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan pengedar narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan menelusuri dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan semua informasi ditindaklanjuti sesuai hukum,” tambah Brigjen Toga.

Sebagaimana diketahui, narkotika dalam bentuk apapun merupakan barang terlarang sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain melanggar hukum, penyalahgunaan narkoba juga menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

Masyarakat diimbau agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat terkait bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *