SUARA DELI | MEDAN – Dugaan praktik perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah Medan Tuntungan menjadi sorotan. Sejumlah media online melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Flamboyan Raya Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menyikapi laporan tersebut, Polsek Medan Tuntungan langsung turun ke lokasi pada Kamis (31/7/2025) sore.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, bersama Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, serta jajaran Intel, Provost, dan Reskrim, melakukan inspeksi ke sejumlah titik yang disebut dalam pengaduan masyarakat.
Namun, hasil dari penelusuran di lapangan menyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun narkoba di lokasi yang dimaksud.
“Kita langsung respon laporan masyarakat dan melakukan pengecekan. Namun dari hasil pengecekan di titik-titik sasaran, tidak ditemukan kegiatan judi mesin tembak ikan maupun peredaran narkoba,” terang IPTU Syawal Sitepu kepada Suara Deli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (01/08).
Dalam kegiatan tersebut, tim juga menyambangi beberapa tempat hiburan malam yang kerap menjadi sorotan, yakni CS Café, Irama Café, dan Latersia Café.
Kepada pengelola usaha, pihak kepolisian memberikan imbauan keras agar tidak menyediakan ruang bagi praktik perjudian atau aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami sampaikan kepada pemilik usaha, bila mengetahui atau mendapati aktivitas perjudian atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” ujar IPTU Omrin Sialagan menambahkan. (Subekti)













