Suara Deli – Nama Leo Sembiring menjadi sorotan setelah tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penganiayaan di wilayah Medan Tuntungan.
Leo yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis di Kota Medan itu kini tengah diburu aparat kepolisian bersama dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Informasi mengenai masuknya nama Leo dalam daftar buronan kepolisian langsung menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat maupun komunitas media lokal.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap dua pria yang sebelumnya terlibat dalam perkara pencurian. Peristiwa itu disebut terjadi setelah adanya upaya penanganan di luar jalur hukum.
Pihak kepolisian Polrestabes Medan menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum memberikan keterangan rinci terkait peran masing-masing pihak yang masuk dalam daftar DPO.
Hingga kini, keberadaan Leo Sembiring belum diketahui. Aparat kepolisian terus melakukan pencarian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan berbagai pihak dan berawal dari perkara berbeda yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.
Masyarakat diimbau tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum. (Subekti)













