masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Harapan warga Tanah Karo akhirnya mendapat titik terang. Setelah sekian lama resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, dan Jalan Kutabuluh Lau Rakit di Doorsmeer Ojo Lali, Kecamatan Tiganderket, polisi menegaskan akan bertindak tegas.
Warga yang selama ini merasa diabaikan, kini menyambut kabar ini dengan penuh kebahagiaan dan harapan.
Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Harjuna Bangun, memastikan pihaknya akan menyelidiki peredaran sabu-sabu yang diduga dikendalikan oleh SK sering disapa Cok Ngana dan Redi Tarigan serta kurir Ewi Kaban dan Lois Surbakti.
“Nanti kita lidik ya bapak, trims informasinya,” ucap AKP Harjuna Bangun saat dikonfirmasi oleh suaradeli.com, Sabtu (1/2/2025) Malam.
Pernyataan ini langsung disambut dengan kegembiraan oleh warga. Mereka yang sebelumnya merasa frustrasi dan putus asa kini kembali optimis bahwa wilayah mereka bisa terbebas dari jeratan narkoba.
Warga: Ini Kabar yang Kami Tunggu!
Selama ini, warga telah berkali-kali melaporkan aktivitas peredaran narkoba di daerah mereka, namun belum ada tindakan yang benar-benar dirasakan.
Akibatnya, angka kriminalitas semakin meningkat, dari pencurian hingga perampokan, yang diduga kuat berkaitan dengan kecanduan narkoba.
“Kami senang sekali mendengar polisi akhirnya turun tangan. Ini yang kami tunggu-tunggu. Jangan kasih ampun para bandar ini, karena mereka sudah terlalu lama merusak anak-anak muda di sini!” ujar seorang warga dengan penuh semangat.
Komitmen dari pihak kepolisian ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Mereka berharap penyelidikan yang dilakukan tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar berujung pada tindakan konkret dan penangkapan pelaku.
“Kami ingin melihat hasil nyata, bukan hanya janji. Kalau polisi benar-benar bertindak tegas, kami yakin daerah kami bisa kembali aman,” tambah warga lainnya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi awal dari bersihnya Desa Batukarang dari peredaran narkoba yang telah meresahkan selama ini.
Masyarakat siap mendukung penuh kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Kini, harapan mereka tinggal menunggu realisasi dari janji aparat penegak hukum!. (Subekti)