• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Warga Resah, Gudang Mesin Judi Ikan dan Jackpot di Simpang Selayang Diduga Dibiarkan

    16/01/2025, Kamis, Januari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-16T13:24:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, Suara Deli – Sebuah gudang mesin tembak ikan dan mesin jackpot yang terletak di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di warkop samping Bengkel Auto 128, diduga dimiliki oleh Doni Barus, memicu keresahan warga setempat.

    Johan Budi, warga Kelurahan Simpang Selayang, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas tersebut.

    "Kami khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda," ujarnya.

    Menanggapi laporan ini, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, pada Senin (14/1/2025), berjanji akan menyelidiki dan menindak tegas lokasi yang diduga menjadi pusat perjudian tersebut. 

    "Kami ucapkan terima kasih atas informasinya, akan segera kami lidik dan tindak," ungkapnya saat dikonfirmasi Suara Deli.

    Namun, hingga Kamis (16/1/2025), belum terlihat adanya tindakan dari pihak kepolisian. Hal ini menjadi sorotan warga, mengingat lokasi gudang hanya berjarak sekitar 800 meter dari Mako Polsek Medan Tuntungan.

    Masyarakat Simpang Selayang pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak perjudian sesuai dengan arahan Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan. 

    "Kami berharap aparat bertindak tegas sesuai instruksi atasan mereka. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terkikis," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

    Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian Medan Tuntungan untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. (Subekti)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita