• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wali Kota Binjai Ikuti Musrenbangnas RPJMN 2025 Secara Daring

    02/01/2025, 1/02/2025 WIB Last Updated 2025-01-01T17:09:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SUARA DELI - Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP bersama Sekdako Binjai H. Irwansyah, S.Sos. M.M dan para Pimpinan OPD Kota Binjai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 secara virtual di Binjai Commad Center, Senin (30/12)

    Presiden Prabowo dalam arahannya, mengatakan pentingnya perencanaan dalam pembangunan nasional berbasis ekonomi Pancasila, yang merupakan perpaduan antara pasar bebas dan ekonomi yang direncanakan, yang mengutamakan asas kekeluargaan sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945. 

    "Para pendiri bangsa menganut paham bahwa perekonomian disusun atas dasar asas kekeluargaan. Lewat pemahaman ini, pemerintah bukan sekadar wasit, melainkan bertanggung jawab mengelola dan menjaga segala kekayaan bangsa," ucap Kepala Negara.

    Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga sumber daya alam sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. 

    Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara konkret dan realistis guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMN akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden pada Januari 2025 mendatang. 

    Ia menjelaskan, RPJMN kali ini fokus menurunkan kemiskinan hingga 4,5 persen pada 2029, serta target pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen. 

    Kemudian, prioritas lainnya, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, makan bergizi gratis, hingga pemberantasan penyakit TBC.

    “Melalui musyawarah ini, kita harapkan perencanaan bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik. Dan selanjutnya RPJMN ini akan disempurnakan dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden untuk dijadikan dasar pembangunan nasional dalam jangka waktu 5 tahun ke depan,” tutur Menteri Rachmat. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita