masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi aduan masyarakat yang melaporkan adanya penemuan satu unit kendaraan sepeda motor tak bertuan pada wilayah hukumnya, Senin (6/1/2025) siang.
Kapolresta melalui Kapolsek, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, sepeda motor tersebut dilaporkan oleh warga telah terparkir selama beberapa hari di kawasan Jalan Siti Bakar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Menurut keterangan warga setempat, sepeda motor tersebut telah terparkir selama 3 hari di kawasan tersebut dan tidak diketahui siapa pemiliknya, dengan ciri-ciri yakni bermerk Yamaha MX King berwarna biru dengan Nomor Polisi DA 2526 GAP,” jelasnya.
“Yang mana selanjutnya sepeda motor tersebut kami amankan ke Mapolsek Sebangau agar warga setempat merasa tenang dan tidak terganggu, sembari kami tetap berupaya untuk mencari tahu identitas dan keberadaan pemiliknya,” lanjutnya.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mungkin merasa sebagai pemilik sepeda motor tersebut dapat segera mendatangi Mapolsek Sebangau yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 16, pelayanan kami standby selama 24 jam,” pungkasnya. (*)