masukkan script iklan disini
SUARA DELI - Pada Selasa, 3 Desember 2024, Polsek Uwapa menggelar razia gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, dan Brimob di wilayah hukum Polsek Uwapa.
Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, serta memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Uwapa, IPTU I Wayan Widia, dimulai pada pukul 09.00 WIT di depan Mapolsek Uwapa.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta menyasar berbagai hal, seperti kelengkapan surat kendaraan (STNK dan SIM), senjata tajam (sajam), senjata api dan amunisi, kendaraan dengan knalpot brong, serta peredaran minuman keras (miras).
Razia ini diikuti oleh 30 personel gabungan, terdiri dari 10 anggota Polsek Uwapa, 10 personel BKO Brimob Yon C, dan 10 personel TNI, yang semuanya dilengkapi dengan body system untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Kapolsek Uwapa dalam sambutannya mengucapkan syukur atas kesehatan yang diberikan dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan razia dengan serius dan penuh tanggung jawab, guna menciptakan situasi yang aman dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Uwapa.
Pelaksanaan razia ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan, serta tindak kejahatan lainnya, terutama menjelang libur akhir tahun.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam pemeriksaan agar tidak menimbulkan kesan arogan, serta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pemeriksaan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa 2 buah pisau, 1 buah ketapel, dan 3 buah badik besar.
Selain itu, petugas juga menindak 30 pengendara yang melanggar aturan, dengan rincian 27 unit kendaraan roda empat (R4) tidak dilengkapi dengan STNK, dan 12 pengendara tidak memiliki SIM.
Sementara itu, 20 unit kendaraan roda dua (R2) juga terjaring, dengan 10 unit di antaranya tidak memiliki STNK, dan 20 pengendara tidak membawa SIM. Tidak ada pelanggaran ditemukan pada kendaraan roda enam (R6).
Razia yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIT ini berjalan dengan aman dan kondusif, memberikan hasil yang optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Uwapa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Uwapa dalam mendukung kalender Kamtibmas Polda Papua pada bulan Desember, serta mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, serta pasca Pemilu Kada Serentak 2024.
Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.(*)