masukkan script iklan disini
SUARA DELI - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkoba, Polsek Simpang Empat menggelar sosialisasi penyuluhan pencegahan narkoba pada Sabtu(14/12/2024), pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini berlangsung di Losd Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Naman Teran Amsah Perangin angin, S.I.P, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, Kepala Desa Kutarayat Satar Ginting, dan narasumber dari BNNK Karo, Kasi Penyuluhan Kristiana Br Tarigan, S.Ikom. Juga turut hadir Karang Taruna Desa Kutarayat sebagai peserta utama.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala Desa Satar Ginting, menyampaikan harapan agar masyarakat Desa Kutarayat, khususnya generasi muda, dapat terhindar dari ancaman narkoba.
Camat Naman Teran, Amsah Perangin angin, dalam sambutannya, juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
Materi utama disampaikan oleh narasumber BNNK Karo, Kristiana Br Tarigan, S.Ikom, dengan tema “Anak Muda Mau Jadi Apa?”.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya generasi muda menjadi penerus bangsa yang sehat, kuat dan cerdas untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Ia juga menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial serta menyerukan agar generasi muda Desa Kutarayat menjauhi narkoba.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, turut menyampaikan pesan penting mengenai bahaya narkoba. Ia mengingatkan generasi muda untuk memahami dampak narkoba, baik dari segi kesehatan maupun kehidupan sosial.
"Kenali bahaya narkoba, lihat kehidupan orang yang telah terkontaminasi. Jika dampaknya buruk, mengapa kita harus menggunakannya", ujar Kapolsek.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pergaulan yang sehat dan tidak terpengaruh oleh tekanan lingkungan.
Kapolsek menutup materinya dengan mengajak seluruh peserta untuk bersama sama berkomitmen tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.