masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya menugaskan personel untuk melakukan pengawalan terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Penugasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan tahanan, baik dalam proses pengiriman maupun selama berada di luar ruang tahanan, guna menghindari potensi peristiwa yang dapat membahayakan.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, mengungkapkan bahwa pengawalan terhadap tahanan merupakan bagian dari tugas rutin yang penting untuk menjaga kestabilan dan memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.
"Kami menugaskan personel Satsamapta untuk melakukan pengawalan dengan ketat setiap kali tahanan perlu dipindahkan atau diberikan layanan tertentu di luar ruang tahanan," katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Rabu (6/11/2024) sore.
Pengawalan dilakukan dengan mengutamakan protokol keamanan yang ketat, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Personel Satsamapta dilengkapi dengan peralatan pengamanan yang sesuai untuk memastikan bahwa proses pengawalan berjalan dengan aman, baik bagi tahanan maupun petugas.
“Dengan pengawalan yang profesional dan prosedural ini, kami dari Satsamapta Polresta Palangka Raya berharap dapat menjaga keamanan tahanan serta kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya. (*)