• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Rudy Syahriono Miliki Sabu 24,78 Gram, Ditangkap Polsek Bosar Maligas

    11/11/2024, 11/11/2024 WIB Last Updated 2024-11-10T19:20:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SUARA DELI – Polsek Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba pada Kamis, 7 November 2024. 

    Operasi ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi keamanan masyarakat.

    Rudy Syahriono, pelaku, ditangkap di kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas. 

    Berdasarkan informasi dari warga, polisi mendapat laporan tentang aktivitas mencurigakan di rumah Rudy yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

    Dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, tim Polri langsung melakukan penyelidikan. Pada pukul 13.30 WIB, Rudy berhasil diamankan di dalam rumahnya. 

    Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan perangkat nagori dan gamot huta setempat menemukan barang bukti, termasuk satu klip plastik besar dan dua klip plastik kecil berisi sabu seberat 24,78 gram, uang tunai Rp. 800.000, dan sebuah ponsel merek VIVO warna biru.

    Dalam interogasi awal, Rudy mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan menyebut nama Yola sebagai pemasok barang haram itu. 

    Pengakuan ini menjadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di wilayah tersebut.

    Menurut AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi peredaran narkoba. 

    "Kami berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan sehat. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menindak pelaku kejahatan," jelas AKP Verry Purba.

    Tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

    Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, bahwa tidak ada ruang untuk narkoba di Indonesia.

    Dengan penangkapan ini, Polri kembali menegaskan perannya sebagai pelindung masyarakat serta komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di tanah air.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita