• Jelajahi

    Copyright © Suara Deli
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proses Hukum Jalan, Tapi Kenapa Nina Wati Bisa di SPBU?

    16/11/2024, 11/16/2024 WIB Last Updated 2024-11-16T08:11:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SUARA DELI - Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan miliaran rupiah dengan modus rekrutmen masuk polisi, terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Mulia, dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.  

    Dalam pengamatan di lokasi, Nina Wati dibawa menggunakan mobil Hyundai BK 1968 UPI milik RSU Royal Prima Medan. Ia didampingi suami dan petugas medis dari RSU Royal Prima, dengan kondisi dibopong saat singgah ke toilet SPBU tersebut.  

    Menanggapi hal ini, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejatisu), Adre Wanda Ginting SH, MH, memberikan klarifikasi pada Rabu (13/11/2024).

    Ia menjelaskan bahwa terdakwa Nina Wati saat ini sedang sakit keras sehingga berdasarkan keputusan majelis hakim, ia dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.  

    “Terdakwa sakit keras dan membutuhkan perawatan medis, sehingga ditempatkan di rumah sakit. Buktinya, terdakwa dibawa oleh petugas medis rumah sakit. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan, termasuk sidang dakwaan hingga tuntutan,” ujar Adre melalui pesan WhatsApp.  

    Adre juga menegaskan bahwa meski terdakwa sakit, pengawalan tetap dilakukan, baik secara tertutup oleh intelijen kejaksaan maupun secara terbuka oleh pengawal tahanan. Menurutnya, tidak ada pelanggaran prosedur dalam kasus ini.  

    “Bahkan terdakwa dikabarkan muntah darah. Sebagai manusia, ia juga memiliki hak asasi, tetapi proses hukum tetap berjalan. Kita hanya bisa berdoa agar semuanya diberikan kesehatan,” tambahnya.  

    Di sisi lain, Humas RSU Royal Prima, Devi, yang dimintai konfirmasi terkait penggunaan mobil RSU tersebut dan kehadiran petugas medis di SPBU Tanjung Mulia bersama terdakwa Nina Wati, enggan memberikan komentar. 

    Hingga berita ini diturunkan, Devi belum merespons pertanyaan media.  

    Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah kerugian dalam kasus yang melibatkan Nina Wati. 

    Kejaksaan memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan, meskipun terdakwa saat ini dalam kondisi kesehatan yang memburuk. (Subekti)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita