masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Sipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mengantisipasi dan mencegah adanya personel kesatuan dan jajarannya yang terlibat dalam segala aktivitas judi online (judol).
Upaya tersebut dilakukan salah satunya dengan mengecek handphone milik personel yang melaksanakan tugas di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (4/11/2024).
Kapolresta, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa handphone milik personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online.
“Pengecekan dilakukan dengan memeriksa riwayat aktivitas maupun interaksi personel dalam dunia maya, termasuk juga pada aplikasi yang diinstal pada hp personel, demi mencegah adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online,” jelasnya.
Iptu Teguh Santoso mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian bagi para personel agar tidak terjerumus ke dalam judi online yang merupakan termasuk dalam suatu tindak pidana perjudian.
“Kami tentunya tidak ingin ada personel Polresta Palangka Raya maupun polsek jajaran yang kehidupan pribadi maupun kedinasannya hancur akibat terjerumus ke dalam judi online maupun praktik perjudian lainnya,” ungkapnya.
“Oleh karena itu kami selaku Seksi Propam akan terus berupaya untuk mencegah serta mengantisipasinya, namun apabila ada personel yang masih nekat terlibat dalam judi online maka kami pun akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (*)