masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Sudah hampir dua tahun, lokasi perjudian mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan judi online di Desa Serba Jadi, Dusun Dua, Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, masih beroperasi meskipun berulang kali dilaporkan oleh warga.
Bahkan, di area tersebut terdapat barak sabu-sabu yang menjadi daya tarik pengunjung, memperburuk situasi yang ada.
Pada Minggu (6/10/2024), Polda Sumut yang dikonfirmasi terkait hal ini, melalui Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi SH MH, sebelumnya berjanji akan menindak tegas lokasi tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, juga menyampaikan rencana penyelidikan terhadap lokasi perjudian tersebut.
Namun, hingga saat ini, tempat tersebut masih berdiri dan beroperasi tanpa tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Seorang warga setempat, Seno, menyatakan kekesalannya terhadap keberadaan lokasi perjudian dan barak sabu yang dianggap merusak generasi muda di desa tersebut.
"Rusak semua anak muda sini pak, karena ada lokasi itu. Capek kami melaporkannya, mereka (pihak berwenang) hanya datang untuk foto-foto, habis itu buka lagi," ungkap Seno, warga sekitar.
Tidak hanya satu, setidaknya ada tiga lokasi serupa di Desa Serba Jadi yang menyediakan mesin tembak ikan, jackpot, judi online, dan sesekali juga diadakan permainan dadu di sekitar lokasi tersebut.
Warga merasa resah dan khawatir akan dampak negatif yang terus merusak moral dan mental anak muda di desa mereka.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, yang dimintai konfirmasi pada Minggu (6/10/2024) pukul 18.00 WIB terkait keberadaan lokasi tersebut, belum memberikan jawaban resmi hingga berita ini diturunkan.
Warga berharap tindakan tegas segera diambil demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif tempat-tempat perjudian dan narkoba yang semakin merajalela di wilayah mereka. (Subekti)