masukkan script iklan disini
SUARA DELI - Polsek Sunggal berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang juru parkir di Jalan Setia Budi, Sp Pemda, Medan, pada Selasa (1/10/2024).
Ketiga tersangka, DY, IT, dan RW, yang diketahui memiliki hubungan keluarga, ditangkap setelah insiden tragis yang dipicu oleh perselisihan terkait lahan parkir.
Korban, JL (30), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk akibat penganiayaan tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu sore (5/10/2024) di Polsek Sunggal.
Kapolsek didampingi oleh Kanitreskrim AKP Suyanto Usman Nasution dan Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis.
Kompol Bambang menjelaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku utama yang diduga melakukan penikaman terhadap korban.
"Kami masih mencari seseorang yang diduga sebagai pelaku penikaman. Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan pelaku, serta alat yang diduga digunakan, telah diamankan," kata Kapolsek Sunggal.
Barang bukti yang telah diamankan antara lain, celana panjang warna hijau, baju lengan pendek hitam, jaket, serta rompi parkir milik korban.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah ekor ikan pari yang telah mengering, yang diyakini berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sebelumnya, kejadian ini sempat viral di media sosial setelah video amatir warga menunjukkan kondisi korban yang berlumuran darah dan tergeletak di atas becak motor.
Polisi berharap agar masyarakat turut memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Subekti)