masukkan script iklan disini
SUARA DELI – Polsek Padang Tualang kembali melakukan razia dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika pada Selasa, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Tengah, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dalam razia tersebut, tim dari Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan diduga sebagai bandar narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Langkat melalui Polsek Padang Tualang mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis apapun.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika serta memberantas lokasi-lokasi yang dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek Padang Tualang.
Dengan langkah ini, diharapkan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat dapat semakin diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika. (*)