masukkan script iklan disini
SUARA DELI, PADANG LAWAS - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Polres Palas) berhasil menggerebek sarang narkoba di Desa Pasir Julu, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (03/10/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, sembilan pria ditangkap, termasuk dua pengedar yang sudah lama meresahkan warga.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di sebuah warung kopi.
Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Eben Pakpahan bergerak cepat dan berhasil menangkap sembilan pria berinisial IH (42), AL (32), SAN, RMP, AJN, APH, AHH, BRTSP, dan AD. Dari mereka, IH dan AL diketahui sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti berupa paket sabu dan ganja siap edar.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap, membenarkan penggerebekan ini.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu," ujarnya pada Jumat (04/10/2024).
Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa penggerebekan dimulai setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkoba di warung kopi di Desa Menanti, Kecamatan Sosa Julu. (*)